Kejari Palembang Tegaskan Tidak Ada OTT, Hanya Penggeledahan Kasus Korupsi di Dua Kantor Dinas

Kejari Palembang Tegaskan Tidak Ada OTT, Hanya Penggeledahan Kasus Korupsi di Dua Kantor Dinas

Kejari Palembang Tegaskan Tidak Ada OTT, Hanya Penggeledahan Kasus Korupsi di Dua Kantor Dinas--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota Palembang adalah tidak benar.

Penegasan ini ia sampaikan langsung melalui keterangan resmi pada Rabu, 20 Agustus 2025, guna meluruskan kabar simpang siur yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Hutamrin, kegiatan yang dilakukan pihaknya pada Selasa, 19 Agustus 2025 bukanlah OTT, melainkan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang. 

Kedua lokasi tersebut adalah kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang serta kantor Dinas Sosial Kota Palembang.

BACA JUGA:Dalam Sebulan Tim Intelijen Kejari Palembang Tangkap 3 DPO, Sisa 5 Siap Diburu

BACA JUGA:Buron 13 Tahun, Sapari Terpidana Kasus Penipuan Diringkus Kejari Palembang di Desa Pedu OKI

"Bahwa giat penggeledahan tersebut telah melalui proses penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke proses penyidikan. Setelah itu, dikeluarkan surat perintah penggeledahan. Jadi jelas, kegiatan tersebut bukan OTT," tegas Hutamrin.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejari Palembang.


Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH (kanan) saat menggelar rilis tentang kabar OTT--

Proses hukum ini, kata dia, dilakukan sesuai aturan dengan tujuan mencari alat bukti yang relevan dalam rangka mengembangkan perkara yang sedang ditangani.

Dari hasil penggeledahan di dua kantor dinas tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen resmi hingga perangkat elektronik, yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus yang tengah diselidiki.

"Tim penyidik mengamankan berkas-berkas dokumen serta beberapa barang elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada OTT di kantor Disperkimtan sebagaimana kabar yang beredar," jelasnya.

BACA JUGA:Kejari Palembang Tangkap Terpidana Kasus Pengancaman, Hutamrin: Tak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait