Selain ASN, 4 Ketua RT Kelurahan 15 Ulu Turut Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Disperkimtan Palembang

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang terus bergulir.
Selain memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memanggil empat ketua Rukun Tetangga (RT) untuk dimintai keterangan.
Keempat ketua RT tersebut berasal dari Kelurahan 15 Ulu Palembang. Hal ini dibenarkan oleh Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH, Senin 8 September 2025.
"Empat ketua RT yang diperiksa masing-masing berinisial MF, P, Z, dan DK. Mereka semua masih aktif menjabat sebagai ketua RT di wilayah Kelurahan 15 Ulu,” ungkap Fachri.
BACA JUGA:Lagi, 7 Ketua RT Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan
BACA JUGA:Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang
Menurut Fachri, pemeriksaan terhadap ketua RT ini bukan tanpa alasan. Penyidik ingin menguatkan alat bukti sekaligus memperluas pengungkapan aliran dana terkait proyek infrastruktur yang tengah disidik.
"Puluhan saksi sudah dimintai keterangan, sebagian besar adalah pejabat RT di berbagai kelurahan. Langkah ini penting untuk memverifikasi laporan pelaksanaan proyek di lapangan," ujarnya.
Kejari Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih dalam Penyidikan Kasus Korupsi Disperkimtan Palembang--
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek pembangunan infrastruktur dasar yang tersebar di 131 titik di Kota Palembang.
Proyek tersebut mencakup perbaikan jalan lingkungan serta pembangunan sarana permukiman masyarakat. Namun, penyelidikan awal menemukan banyak kejanggalan.
Beberapa laporan menyatakan proyek telah selesai dikerjakan, tetapi saat diverifikasi ke lokasi, kenyataan berbeda jauh.
Volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, bahkan ada proyek yang dilaporkan rampung meski faktanya tidak pernah dilaksanakan.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, 9 Ketua RT Diperiksa Berjamaah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: