Selain ASN, 4 Ketua RT Kelurahan 15 Ulu Turut Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Disperkimtan Palembang

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH--
Salah satu temuan paling mencolok adalah proyek pembangunan jalan lingkungan. Dalam laporan, proyek tersebut dinyatakan selesai, tetapi saat dicek, jalan yang dimaksud sama sekali tidak ada di lokasi.
Fakta-fakta inilah yang kemudian memperkuat dugaan adanya rekayasa laporan demi mencairkan anggaran proyek.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan pihaknya telah menggandeng auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara.
"Dari hasil awal, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Angka ini masih bisa bertambah seiring ditemukannya bukti manipulasi lain di lapangan," kata Hutamrin saat itu.
Ia menambahkan, setiap keterangan saksi dan data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan berkas perkara.
"Siapa pun yang terbukti paling bertanggung jawab akan kami bawa ke persidangan. Semua modus serta peran pihak terkait akan kami buka secara terang-benderang di pengadilan," tegasnya.
Lebih lanjut, Hutamrin menekankan penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Palembang menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
"Setiap rupiah uang negara harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata, bukan hilang karena permainan oknum," ujarnya.
Dengan semakin intensifnya pemeriksaan saksi, publik kini menaruh perhatian besar pada langkah lanjutan Kejari Palembang.
Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya membongkar praktik curang, tetapi juga memberi efek jera kepada pihak yang terbiasa menyalahgunakan kewenangan.
Jika proses penyidikan berjalan lancar, Kejari Palembang diprediksi segera menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang sudah terkumpul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: