Kabar Gembira! MenPANRB Lakukan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Non-Database

Kabar Gembira! MenPANRB Lakukan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Non-Database

MenPANRB, Rini Widyantini. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21 sampai 30 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Tenaga Honorer ke PPPK Paruh Waktu Disetujui Prabowo

BACA JUGA:HOREE! Gaji PPPK Lulusan SMA Cair 1 Agustus 2025, Ini Rincian Selengkapnya

3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus sampai 1 September 2025.

 

4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus sampai 15 September 2025.

 

5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus sampai 20 September 2025.

 

6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus sampai 30 September 2025.

Terkait hal ini, tak semua honorer R4 akan diangkat menjadi ASN. Ketentuannya dikhususkan bagi yang sudah mengikuti seleksi dan memiliki masa kerja minimal 2 tahun.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait