HOREE! Gaji PPPK Lulusan SMA Cair 1 Agustus 2025, Ini Rincian Selengkapnya

PPPK lulusan SMA segera menerima gaji awal Agustus ini. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pemerintah memprioritaskan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan begitu seluruh honorer menjadi PPPK dan tuntas.
Terkait PPPK ini yang telah dinyatakan lolos PPPK mulai bekerja. Dan pemerintah melalui PP Nomor 11 tahun 2024, besaran gaji PPPK lulusan SMA yang cair pada 1 Agustus 2025 beserta tunjangan.
Mulai 1 Agustus 2025 nanti, gaji PPPK akan cair dan nominalnya diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2024.
Yakni gaji PPPK ini menurut golongan masa kerja dan untuk lulusan SMA/sederajat masuk golongan V.
BACA JUGA:BKN Ungkap 130 Ribu Formasi PPPK 2024 Kosong, Pengangkatan Paruh Waktu Berjalan
Perlu diketahui jika semakin lama masa kerja PPPK dalam golongan maka gajinya pun akan lebih besar.
Berikut ini adalah gaji PPPK sesuai PP Nomor 11 tahun 2024, termasuk lulusan SMA:
• Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
• Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
• Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
• Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
. Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: