Menkes Tugaskan Tim Dukung Langkah Hukum Dokter Syahpri dan RSUD Sekayu

Menkes Tugaskan Tim Dukung Langkah Hukum Dokter Syahpri dan RSUD Sekayu

Menkes tugaskan tim dukung langkah hukum dokter Syahpri dan RSUD Sekayu.--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Menkes Budi Gunadi Sadikin mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa dokter Syahpri di RSUD SEKAYU provinsi Sumsel pada 12 Agustus 2025.

Menkes sangat menghargai tenaga medis berkualitas seperti dokter Syahpri. Seorang dokter spesialis ginjal dan hipertensi ini menjadi korban kekerasan verbal dan fisik.

"Seorang dokter sub spesialis yang bersedia untuk mengabdi di kabupaten Sekayu, lokasi yang ditempuh 4 jam dari kota Palembang", ungkapnya.

Tenaga medis dan tenaga kesehatan berhak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat menjalankan tugas.

BACA JUGA:Dokter Syahpri Salaman ‘Damai’ Bikin Netizen Kecewa, Tapi Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Jangan Kasih Kendor, IDI Kawal Proses Hukum Anak Pasien Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu

Dan setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

"Saat ini saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberikan dukungan teradap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu", ungkapnya.

Menkes mendukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera.

Sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa dokter Syahpri.

BACA JUGA:IDI Minta Rumah Sakit Perketat Keamanan di RS, Dokter Wajib Aman Bekerja

BACA JUGA:Ruang VIV RSUD Sekayu ‘Jelek’ Jangan Pula Dokter Yang Disalahkan!

“Beliau mendapat tindak kekerasan secara verbal dan fisik oleh keluarga pasien”, ujarnya.


Menkes tugaskan tim dukung langkah hukum dokter Syahpri dan RSUD Sekayu.--

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: