Kabar Gembira! 10.000 Tenaga Honorer di Daerah Diangkat Penuh Waktu, Ini Aturannya

Kabar Gembira! 10.000 Tenaga Honorer di Daerah Diangkat Penuh Waktu, Ini Aturannya

Ribuan tenaga honorer di daerah diangkat penuh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap diangkat. 

Yakni bukan hanya menjadi PPPK Paruh Waktu tetapi menjadi PPPK Penuh Waktu. Tak tanggung tanggung pemerintah dalam hal ini di daerah akan mengangkat 10.000 tenaga honorer menjadi Penuh Waktu

Adanya kabar ini jelas menjadi kabar gembira khusus bagi para tenaga honorer di Tanah Air. Ada kabar baik bagi non ASN terutama yang termasuk dalam kategori R2 dan R3.

Dimana hal tersebut terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Rekrutmen Pengadaan PPPK Paruh Waktu Segera Dimulai

BACA JUGA:Info Terbaru! MenPAN RB Tetapkan Penempatan Kerja Honorer R2 dan R3 yang Diangkat PPPK Paruh Waktu

Yakni Pemerintah berkomitmen untuk terus menyelesaikan problematika permasalahan tenaga honorer yang terjadi.

Tujuan adalah agar kebijakan yang memihak terhadap para tenaga honorer bisa dirasakan dengan maksimal.

Yaitu 10.000 honorer R2 dan R3 diangkat Penuh Waktu. Ini adalah kabar menggembirakan datang dari salah satu daerah yang berhasil mengangkat 10.000 tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu.

Hal ini merupakan langkah besar dan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara konkret.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Tenaga Honorer ke PPPK Paruh Waktu Disetujui Prabowo

BACA JUGA:HOREE! Gaji PPPK Lulusan SMA Cair 1 Agustus 2025, Ini Rincian Selengkapnya

Berikut informasi terkait hal itu, Pemerintah terus bergerak cepat dalam menyelesaikan polemik honorer yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN harus segera dituntaskan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait