Kabar Baik! Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua Kembali Diperpanjang
Kabar baik, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap kedua kembali diperpanjang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
- Pegawai Non-ASN yang Terdaftar di Database BKN dan Telah Mendaftar Seleksi CPNS atau P3K Tahap 1 Tahun 2024
- Jika Salah Memilih Formasi: Anda tidak perlu melakukan tindakan apapun.
- Instansi tempat Anda bekerja akan mengajukan surat perubahan pilihan formasi kepada BKN, yang kemudian akan memprosesnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Menpan RB Jamin Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Dapat NIP, Syaratnya!
BACA JUGA:Kabar Bahagia! 400 Ribu Tenaga Honorer DPR RI Siap Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Jika Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 1, Anda harus mendaftar di tahap kedua untuk jabatan tampungan.
Batas akhir pendaftaran tahap kedua adalah Senin, 20 Januari 2025.
Pegawai Non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS, yang bersangkutan diwajibkan untuk mendaftar di tahap kedua sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang adil kepada pegawai non-ASN untuk diangkat menjadi ASN melalui proses seleksi yang transparan.
BACA JUGA:Horee! Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Dapat THR, Syaratnya!
BACA JUGA:Kadisdik Amri: Kabar Gembira untuk Guru di Palembang, Seleksi PPPK Tahap II Kembali Dibuka!
Perpanjangan waktu pendaftaran juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan memudahkan para calon peserta dalam memenuhi persyaratan seleksi.
Bagi seluruh pegawai non-ASN yang memenuhi syarat, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: