Tes Seleksi PPPK 2024, Benarkah Honorer Hanya Bisa Daftar di Instansi Tempat Bekerja?
Tes seleksi PPPK 2024 honorer hanya bisa daftar di instansi tempat bekerja, benarkah. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
berwarna merah.
2. KTP
Dokumen berikutnya yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.
3. Ijazah
Dokumen selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah ijazah asli atau surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
4. Transkrip nilai
Selain ijazah, transkrip nilai asli juga harus disiapkan, atau hasil konversi nilai bagi lulusan luar negeri.
5. Surat lamaran
Surat lamaran harus sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi, ditandatangani, dan dibubuhi materai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: