Tes Seleksi PPPK 2024, Benarkah Honorer Hanya Bisa Daftar di Instansi Tempat Bekerja?

Tes Seleksi PPPK 2024, Benarkah Honorer Hanya Bisa Daftar di Instansi Tempat Bekerja?

Tes seleksi PPPK 2024 honorer hanya bisa daftar di instansi tempat bekerja, benarkah. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

berwarna merah.

 

2. KTP

Dokumen berikutnya yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.

 

3. Ijazah

Dokumen selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah ijazah asli atau surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

 

4. Transkrip nilai

Selain ijazah, transkrip nilai asli juga harus disiapkan, atau hasil konversi nilai bagi lulusan luar negeri.

BACA JUGA:Hari Ini, Gaji 13 ASN dan PPPK Dinas Pendidikan Kota Palembang Cair, Ratu Dewa: Gunakan Sebaik-baiknya!

BACA JUGA:Siap-Siap! Pemkab Ogan Ilir Segera Buka Penerimaan CPNS & PPPK Formasi Tahun 2024, Yuk Dicatat Tanggalnya

5. Surat lamaran

Surat lamaran harus sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi, ditandatangani, dan dibubuhi materai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: