Tes Seleksi PPPK 2024, Benarkah Honorer Hanya Bisa Daftar di Instansi Tempat Bekerja?

Tes Seleksi PPPK 2024, Benarkah Honorer Hanya Bisa Daftar di Instansi Tempat Bekerja?

Tes seleksi PPPK 2024 honorer hanya bisa daftar di instansi tempat bekerja, benarkah. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

 

2. Tidak sedang menunggu pengusulan nomor induk pegawai.

 

3. Memiliki pengalaman yang relevan dengan jabatan yang dilamar

 

4. Jika melamar sebagai PPPK, pelamar wajib memiliki Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dengan keluarnya aturan ini, para calon pelamar diharapkan segera mempersiapkan diri.

Baik dari sisi administrasi maupun kualifikasi yang dibutuhkan. 

Seleksi PPPK 2024 akan menjadi momentum penting bagi mereka yang ingin mengabdi sebagai aparatur negara dengan status PPPK.

BACA JUGA:Kuota Hingga 200.000 Peserta, Begini Tahapan dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Juli-Agustus 2024

BACA JUGA:Penerimaan CPNS & PPPK Masih Tarik Ulur, Pegawai Honorer Mulai Kalang Kabut, Status Hanya Tersisa 6 Bulan Lagi

Jadi kepada pelamar yang berminat untuk segera siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan penuhi semua syarat agar bisa lolos dalam seleksi PPPK tahun ini. 

Seperti dilansir dari YouTube Salam Satu Data pada Senin 16 September 2024, berikut adalah dokumen-dokumen penting yang wajib disiapkan oleh pelamar PPPK:

 

1. Pas foto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: