Tes Seleksi PPPK 2024, Benarkah Honorer Hanya Bisa Daftar di Instansi Tempat Bekerja?
Tes seleksi PPPK 2024 honorer hanya bisa daftar di instansi tempat bekerja, benarkah. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
6. Surat pernyataan
Surat pernyataan sesuai persyaratan instansi juga harus dipersiapkan, ditandatangani, dan dibubuhi materai.
7. Surat pengalaman kerja
Bagi yang memerlukan pengalaman kerja, surat keterangan pengalaman kerja perlu disiapkan.
8. Sertifikat
Sertifikat merupakan dokumen opsional, misalnya sertifikat pendidik untuk PPPK guru atau Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.
Itulah sejumlah dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan oleh para calon pelamar karena pendaftaran PPPK resmi akan dibuka bulan ini, September 2024.
BACA JUGA:Pejuang CASN dan PPPK Harus Bersabar, Jadwal Seleksi Kembali Molor Juli Mendatang
BACA JUGA:2.392 PPPK Pemkab Muba Resmi Dilantik, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sampaikan Hal Ini
Untuk diketahui mengenai kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 dari kabupaten dan kota di Sumsel sudah disetujui Kemen PANRB yang totalnya sekitar 50 ribu formasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: