Oknum Perwira Polisi Akhirnya Resmi Tersangka di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Oknum perwira polisi akhirnya resmi tersangka di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.--
Kemudian ditelusuri lagi bahwa bulan Agustus berlabuh di Muara Angke, akhirnya penyidik dan penyelidik lapangan berkoordinasi dengan Polsek Muara Angke.
Terduga kabarnya menunggu kapal, kemudian didapatkan S ini.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Kawasan Pasar Prabumulih Masih Misteri, Saksi Kunci Disebut 'Takut'
Kata Ibrahim, berdasarkan hasil pengembangan bahwa S diduga ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat nyawa Tuti dan Amelia dihabisi pelaku. Namun kemudian S dinyatakan tidak terlibat dalam kasus ini.
Seperti di kabarkan, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan ibu bersimbah darah di bagasi mobil.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Jasad ibu dan anak itu itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: