Dipantau dari Udara, Polda Sumsel Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Dipantau dari Udara, Polda Sumsel Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Perintah Presiden Polda Sumsel Berantas Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim.-Foto: edho/sumeks.co-

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan satu unit ekskavator di lokasi yang diduga sebagai tambang batu bara ilegal di wilayah MUARA ENIM.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri, yang diteruskan ke Kapolda jajaran.

Berdasarkan hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, memerintahkan untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang ada di wilayah Sumsel.

Penindakan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:WOW! Berantas Tambang Ilegal, Polres Muara Enim Amankan 30 Pelaku TR dan 7 Unit Alat Berat

BACA JUGA:Satgas Polda Sumsel Temukan 3 Alat Berat Milik Bos Tambang Ilegal Muara Enim yang Disembunyikan Dalam Hutan

Itu setelah sebelumnya tim melakukan pemetaan dan pendataan dari udara menggunakan helikopter serta pengamatan langsung di darat. 

Di lokasi, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo didampingi Kasubdit IV Tipidter, AKBP Ahmad Budi Hartono, dan Kasubbag Renmin Bagbinops Roops, Kompol Dedi Rahmat, Kanit 2 Subdit IV Tipidter, Kompol Indra Parameswara, menuju ke lokasi yang berada di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK menjelaskan bahwa timnya menemukan 7 unit ekskavator yang terparkir di luar area tambang ilegal, dan 3 unit yang berada di lokasi tambang ilegal.

Namun saat ini yang berhasil diamankan satu unit eksavator berwarna hijau merek Kobelco di area Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, dan telah di-police line.

BACA JUGA:Bicara Soal Kasus Polisi Tempak Polisi hingga Bekingi Tambang Ilegal, Kapolri: Kepala Ikan Busuk Dipotong

BACA JUGA:DPR Turun, Semua Kapolres Diminta Tutup Semua Tambang Ilegal Di Sumbar Imbas Aksi ‘Koboy’ AKP Dadang Iskandar

"Ekskavator tersebut telah kami evakuasi untuk dititipkan sementara sebagai barang bukti ke PT Bukit Asam, untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, Rabu 27 Agustus 2025.

"Selain ekskavator, tim juga melakukan pengecekan jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara ilegal di Desa Darmo serta lokasi penambangan di Desa Darmo, Desa Lengi, dan Desa Penyandingan," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait