Motif Sakit Hati, Kakak Adik Nekat Hilangkan Nyawa Tukang Ojek Terancam 14 Tahun Penjara

Motif Sakit Hati, Kakak Adik Nekat Hilangkan Nyawa Tukang Ojek Terancam 14 Tahun Penjara

Motif Sakit Hati, Kakak Beradik Nekat Hilangkan Nyawa Tukang Ojek Terancam 14 Tahun Penjara--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hanya karena candaan yang menyentil orang tua, dua kakak adik di Palembang tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri. 

Redo Irawan dan Ade Arya, kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Palembang dan terancam hukuman penjara masing-masing selama 14 tahun.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada pertengahan Agustus 2024 lalu. Korban, Rustam Effendi, seorang tukang ojek yang juga tetangga pelaku, tewas setelah dianiaya dengan senjata tajam oleh kedua pelaku.

Motifnya tragis, hanya karena sakit hati atas candaan korban yang dinilai menghina orang tua pelaku.

BACA JUGA:Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Lubuklinggau Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan, Sempat Antar Ayam

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Bos Car Wash Diamond Prabumulih Bikin Geleng Kepala, 2 Pelaku di Bawah Umur Ditangkap di Muba

Dalam sidang yang digelar Rabu 23 April 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Satrio Dwi Putra SH menegaskan bahwa Redo dan Ade terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Kami tetap pada tuntutan, masing-masing terdakwa dituntut 14 tahun penjara," ujarnya tegas di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Oloan Exodus.


Dua terdakwa pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek karena sakit hati kini terancam 14 tahun penjara--

Kuasa hukum terdakwa sempat mengajukan permohonan keringanan hukuman, namun JPU tetap pada tuntutan awal. Sidang pun ditunda hingga Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

Dari keterangan di persidangan, terungkap bahwa peristiwa bermula saat terdakwa Redo dan korban Rustam sedang duduk santai di sebuah warung.

Mereka terlibat obrolan ringan yang berubah menjadi canda. Namun, candaan korban Rustam soal orang tua terdakwa Redo rupanya menyulut emosi.

Akibatnya terdakwa Redo yang merasa tersinggung, memilih pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis samurai.

BACA JUGA:GERCEP, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Bos Car Wash Diamond Prabumulih, Hendak Kabur ke Jambi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait