WOW, Anggota DPRD Wakatobi Ini Ternyata Buron Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu

WOW, Anggota DPRD Wakatobi Ini Ternyata Buron Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu

Anggota DPRD Wakatobi ternyata buron kasus pembunuhan 11 tahun lalu. foto: Devina/Litao.--

WAKATOBI, SUMEKS.CO - Anggota DPRD Wakatobi La Lita alias Litao ternyata buron kasus pembunuhan.

Usai kejadian pembunuhan itu Ltao kabur alias DPO, dia menjadi Buron Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Luarbiasanya lagi Litao malah terpilih dan dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi.

Entah mengapa tersangka ini malah bisa mendaftar jadi Caleg dan terpilih. 

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Buronan Kasus Lakalantas Asal Ogan Ilir

BACA JUGA:Komplotan Pegawai Curi Kabel di Gudang PS Mall, Dua Diamankan Tiga Lainnya Masih Buron

Menurut konten kreator Devina, kasus Litao ini menjadi berita heboh dimana ada tersangka pembunuhan tapi malah terpilih jadi anggota dewan.

“Kasus ini lagi jadi sorotan di Wakatobi,” ungkap Devina di akunnya @davinaauliasekar.

Litao kini resmi tersangka kasus pembunuhan anak yang terjadi 11 tahun silam (2014).

Surat penetapan tersangka Liato nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025 dikeluarkan Ditreskrimum Polda Sultra 28 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Buronan Kasus Lakalantas Asal Ogan Ilir

BACA JUGA:Komplotan Pegawai Curi Kabel di Gudang PS Mall, Dua Diamankan Tiga Lainnya Masih Buron 

Korban Litao ini adalah Wiranto. TKP-nya di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Wakatobi 25 Oktober 2014.

Kabid Humas Polda Sultra membenarkan penetapan tersangka anggota DPRD Wakatobi itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait