Beraksi Pakai Mobil Ngebut Dikepung Warga, 2 Pelaku Pencurian Kabel Tower di Palembang Diamankan 3 DPO

Beraksi Pakai Mobil Ngebut Dikepung Warga, 2 Pelaku Pencurian Kabel Tower di Palembang Diamankan 3 DPO

Beraksi Pakai Mobil Ngebut Dikepung Warga, 2 Pelaku Pencurian Kabel Tower di Palembang Diamankan 3 DPO.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua orang pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) baterai tower yang beraksi pakai mobil di Kota Palembang diamankan petugas, Rabu 9 Juli 2025. 

Kedua pelaku Pencurian Kabel Tower yang beraksi pakai mobil beberapa waktu lalu ini, meski telah dikepung warga namun tetap memberikan perlawanan. 

Pelaku memacu kendaraannya dengan kencang, sembari salah seorang pelaku lainnya mengeluarkan suara tembakan peringatan dan seketika ngebut melepaskan diri dari kepungan warga.

BACA JUGA:Diduga Pelaku Pencurian di Palembang Heboh di Medsos, Kepergok Naik Atap Rumah Warga

BACA JUGA:Pencuri Pakai Mobil di Palembang Kepergok Warga Hendak ke Pasar, Melaju Kencang Lepaskan Tembakan

Kedua pelaku, yakni Ali dan Fredi berhasil diamankan Subdit III Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang. Sementara tiga orang lainnya masih berstatus DPO.

"Alhamdulillah. Puji Tuhan. Pelaku pencurian Batrai Tower tkp Plg yg sempat dikepung massa, akan tetapi pelaku melakukan perlawanan dng menggunakan senjata api akhirnya berhasil diamankan Subdit III jatanras Unit 2 bergabung dng unit opsnal satreskrim Polrestabes Palembang," postingan anggota Jatanras Polda Sumsel, Kompol Robert Sihombing di akun pribadinya, Rabu. 

Dijelaskan, Dasar penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1990/VI/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 28 Juni 2025.

BACA JUGA:Jangan Takut Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik, Berikut Lokasi SPKLU Tol Trans Sumatera dan Jawa

BACA JUGA:Pencurian Celana Dalam Mahasiswi Menjurus Teror, Beberapa Pos KKN Ikut Jadi Korban

Dimana, waktu dan tempat kejadian: Pada hari Sabtu 28 Juni 2025, Pukul 02.00 WIB di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Sementara untuk Kronologis kejadian, Pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, Pukul 02.00 WIB di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang tepatnya di Lokasi Site Tower ID SS-0600 milik PT. Protelindo, Tbk. 

Pada saat pelapor datang ke TKP mendapati bahwa pagar yang mengelilingi tower sudah dalam keadaan rusak dan terdapat barang - barang yang diduga milik pelaku tertinggal di dalam Lokasi tower. 

"Barang - barang tersebut berupa 1 (satu) Unit HP Merek Vivo dan 1 (satu) pasang jepit merek Sky Boat warna merah hitam. Diduga para pelaku masuk ke dalam Lokasi tower dan akan mengambil barang - barang yang berada dalam tower tersebut." tulis postingan Akun Kompol Robert Sihombing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait