Aksinya Terekam CCTV dan Jadi Buron Sejak 2020, Residivis Ini Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Aksinya Terekam CCTV dan Jadi Buron Sejak 2020, Residivis Ini Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Aksinya Terekam CCTV dan Jadi Buron Sejak 2020, Residivis Ini Diringkus Jatanras Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020.

Pelaku Yulianto, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Tegal Binangun. 

Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan laporan polisi yang dibuat korban pada tahun 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka merupakan buronan kasus curat yang terjadi pada 24 Mei 2020 di Talang Bali, Desa Sungai Rebo, Banyuasin.

BACA JUGA:Jadi Buronan Polisi Selama 1 Tahun, Pelaku Pembobolan Rumah di Pemulutan Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap

BACA JUGA:Buron 13 Tahun, Sapari Terpidana Kasus Penipuan Diringkus Kejari Palembang di Desa Pedu OKI

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Unit 4 Subdit III Jatanras yang berhasil mengamankan DPO atas nama Yulianto, berdasarkan LP/B-31/V/2020 dan DPO yang diterbitkan pada April 2022,” ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, saat kejadian, korban bernama Heri Ababil mendapati rumahnya dalam keadaan rusak pada bagian pintu dan kunci. 

Setelah mengecek rekaman CCTV, korban mengetahui bahwa telah terjadi pencurian yang menyebabkan kehilangan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit televisi 32 inci merek Toshiba, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya bernama Galih yang saat ini sudah menjalani hukuman pidana,” tambah Alumni Akpol 97 ini.

BACA JUGA:7 Bulan Kabur ke Malaysia, Agus Buron Kasus Pembunuhan di Kerinci Jambi Jadi Juru Masak dan Punya Kekasih

BACA JUGA:Ini Pengakuan Agus Buron Kasus Pembunuhan di Kerinci Kabur ke Malaysia, 1 Minggu Sudah Dapat Kerja

Yulianto diketahui merupakan residivis kambuhan, yang sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah tindak pidana.

Di antaranya kasus jambret pada 2018, serta curanmor pada 2019, 2022, dan 2023 di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait