Jatanras Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan hingga Telinga Korbannya Putus Separuh, Nih Tampangnya

Jatanras Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan hingga Telinga Korbannya Putus Separuh, Nih Tampangnya

Jatanras Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan hingga Telinga Korbannya Putus Separuh.-Foto: edho/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus 2 pelaku yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan telinga korban nyaris putus.

Keduanya yakni Aldo (27), warga Jalan Banten VI Plaju dan Ridho (25), warga Jalan Silaberanti Palembang.

Para pelaku ini diringkus saat berada di salah satu kamar Hotel Rian di kawasan Jalan Perindustrian Sukarami Palembang pada Kamis 14 Agustus 2025 siang.

Saat ini keduanya diamankan bersama barang bukti satu bilah parang dan potongan kayu dan masih dalam pemeriksaan tim pimpinan Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH.

BACA JUGA:Pasal Perempuan, Pria di Palembang Dikeroyok Dua Orang dari Teman Wanitanya, Telinga Nyaris Putus

BACA JUGA:Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dengan Sajam di Desa Sukarame

Diketahui, kejadian bermula pelaku Aldo yang cemburu dengan korban yang merupakan mantan pacar kekasihnya yang masih memiliki rasa.

Aksi penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Selasa 12 Agustus 2025.

Akibat pengeroyokan itu korban Amin Hamzah (26) warga Jalan Perindustrian II, Lorong Sukadamai, Kecamatan Sukarami Palembang mengalami luka serius dan daun telinga sebelah kiri putus separuh.

Tak terima kakaknya menjadi korban pengeroyokan, Fitriyana (25), adik kandung korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa 12 Agustus 2025.

BACA JUGA:Berawal Saling Pandang Diduga Dendam Lama, IRT Bertetangga di Palembang Saling Lapor Korban Pengeroyokan

BACA JUGA:Datang ke Rumah Konsumen Niat Hendak Tuntaskan Tagihan, Pria di Palembang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Di hadapan petugas, ia berkata bahwa peristiwa yang dialami kakaknya itu terjadi di Jalan Perindustrian II, Lorong Sukadamai, Kecamatan Sukarami Palembang, tak jauh dari kediaman korban, pada Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dirinya mendapati kabar bahwa kakanya dibawa ke RSMH Palembang untuk mendapatkan perawatan.

Setelah sampai di Rumah Sakit baru diketahui kalau korban mengalami luka robek di bagian kepala bagian belakang dan telinga hingga pipi.

Untuk masalahnya sendiri, dari keterangan korban ini berawal dari cemburu, lantaran teman wanitanya memiliki pria lain hingga beradu argumen dan terjadi cekcok korban dengan terlapor yang diketahui bernama Aldo.

BACA JUGA:Diduga Salah Paham, Wanita di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan Rumahnya Didatangi Sejumlah Orang

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Sebabkan Korban Lumpuh Masih Berkeliaran Meski Status DPO, Pertanyakan Tindakan Polisi

Setelah cekcok mulut tersebut, ternyata terlapor Aldo pulang dan datang kembali mengajak terlapor Ridho, untuk menemui korban. 

Ketika bertemu, kedua terlapor langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

"Kakak saya tidak mengenali kedua orang itu, baru mengetahui dari teman wanitanya. Saat ini kakak saya masih dalam perawatan," ujarnya.

Dengan adanya laporan ini, ia berharap dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait