Aksinya Terekam CCTV dan Jadi Buron Sejak 2020, Residivis Ini Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Aksinya Terekam CCTV dan Jadi Buron Sejak 2020, Residivis Ini Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Aksinya Terekam CCTV dan Jadi Buron Sejak 2020, Residivis Ini Diringkus Jatanras Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit sepeda motor Honda Genio dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian.

“Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta saksi-saksi. Kami juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tutup mantan Kabid Humas Polda Riau ini.

BACA JUGA: Buron Setahun Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Melintas di Desa Muara Baru OKI

BACA JUGA:Pelaku Pencuri Handphone di Teluk Gelam OKI Ditangkap Polisi di Konter, 1 Masih Buron.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait