Polda Sumsel Dukung Merdeka Pajak, Program Pemutihan Pajak Bermotor 2025

Polda Sumsel Dukung Merdeka Pajak, Program Pemutihan Pajak Bermotor 2025

Program Pemutihan Pajak Bermotor 2025.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun, Pemprov Sumsel melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

"Pemutihan pajak ini sebagai bonus ulang tahun kemerdekaan RI ke, - 80," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat Launching Program Pemutihan Pajak Bermotor, di Atrium PTC Palembang Sabtu 16 Agustus 2025 siang. 

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol  Andi Rian R Djajadi SIK MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mengapresiasi penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.

Menurut Nandang, program inisiatif Gubernur Sumsel ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:2 Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, UPTB Samsat Ogan Ilir 1 Gelar Operasi Gabungan

BACA JUGA:Angin Segar Bagi Masyarakat yang Terjerat Utang Bank, Presiden Prabowo Dirumorkan Adakan Program Pemutihan

"Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Sumatera Selatan," ujar Kabid Humas.

Melalui program pemutihan ini, Nandang Mu'min Wijaya turut mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, agar segera mengambil kesempatan sebelum program berakhir pada 17 Desember 2025.


Program Pemutihan Pajak Bermotor 2025.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Ini belum tentu ada setiap tahun. Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Silahkan datang ke samsat induk maupun gerai-gerai samsat yang tersedia, dan ikuti prosedur yang ada," ajaknya.

Alumni' Akpol 97 ini juga memberikan saran kepada para pengelola layanan samsat,  agar meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengingat, antusiasme masyarakat yang diprediksi tinggi, sehingga kenyamanan wajib menjadi prioritas.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 23 Desember 2023, Ayo Bayar Pajak!

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 23 Desember 2023, Ayo Bayar Pajak!

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memastikan bahwa Polda Sumsel akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait