Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mayat Cor di Maskerebet Dihadiri Puluhan Rekan Seprofesi Korban
Suasana jelang sidang perdana pembacaan dakwaan kasus pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya di cor semen di Maskerebet--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hari ini, majelis hakim PN Palembang bakal menggelar sidang perdana tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang mayatnya dicor semen dibelakang gedung Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang.
Dari pantauan menjelang sidang, Selasa 19 November 2024 sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar diruang sidang Tirta lantai I gedung PN Palembang.
Sidang perdana pembacaan dakwaan, akan dipimpin oleh majelis diketuai Zainal Arief SH MH dan dibantu oleh dua anggota majelis Sangkot Lumbang Tobing SH MH dan Eduard SH MH.
Sementara, dari dalam ruang sidang nampak puluhan pengunjung sebagian besar rekan kerja atau rekan seprofesi korban Anton Eka Saputra turut hadir didalam ruang sidang.
BACA JUGA:Berkas Kasus Pegawai Koperasi Dicor Semen oleh Bos Distro Anti Mahal Maskerebet Segera Rampung
BACA JUGA:3 Pelaku Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen Disidang Pekan Depan
Jasmadi Pasmaindra SH selaku kuasa hukum korban Anton Eka Saputra yang turut hadir mengatakan kehadiran puluhan rekan korban adalah suatu bentuk solidaritas.
"Tujuannya untuk menyaksikan sidang dakwaan terhadap tiga pelaku, yang mana merupakan suatu bentuk solidaritas dari rekan seprofesi korban," ungkap Jasmadi.
Puluhan kerabat korban kasus pembunuhan hadir didalam ruang sidang--
Ia hanya berharap majelis hakim dapat menghukum para pelaku dengan seberat-baratnya, sebab jelas dalam perkara ini adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para pelaku.
Diketahui, dalam perkara ini menjerat tiga orang tersangka yaitu Antoni alias Anton, lalu Pongki Saputra alias Pongki dan Kelpfio Firmansya alias Kevin.
Kasus pembunuhan terhadap korban pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra ini sempat menghebohkan masyarakat Kota Palembang.
Peristiwa tergolong sadis ini dilakukan oleh para tersangka, dengan cara mayat korban dicor dengan semen tepat dibelakang distro anti mahal Maskerebet Palembang.
BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pegawai Koperasi Dicor Semen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: