Saat Hendak Mandi di Ombak Iya Pria di Muara Enim Dibantai hingga Tewas, 6 Jam Pelaku Ditangkap

Saat Hendak Mandi di Ombak Iya Pria di Muara Enim Dibantai hingga Tewas, 6 Jam Pelaku Ditangkap

Saat Hendak Mandi di Ombak Iya Pria di Muara Enim Dibantai hingga Tewas dan tak lama pelaku berhasil diringkus polisi.-Foto: ozi/sumeks.co -

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kabupaten MUARA ENIM tewas bersimbah darah saat hendak mandi, namun hanya 6 jam pelaku berhasil diringkus polisi.

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di pangkalan mandi Ombak Iya, Dusun I Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim itu pada Kamis, 8 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

Pelakunya Amri Ferdiansyah (29) ditangkap saat berada di dalam rumahnya Jalan Raya Baturaja RT 01 RW 01, Kecamatan Lawang Kidul sekira pukul 23.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat pelaku hendak mandi di Sungai Ombak Iyak dan bertemu dengan korban Sukarman (63). Korban lalu memanggil pelaku dengan kata-kata kasar.

BACA JUGA:Emak-emak di Sukodadi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Jadi Korban Pembunuhan?

BACA JUGA:Tamu Penginapan Tanpa Busana Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi, Ada Surat Wasiat

Merasa kesal, pelaku menghampiri korban sambil memegang senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan menusuk korban di bagian dada hingga terjatuh ke tanah.  

Melihat korban tergeletak bersimbah darah, pelaku langsung membuang sajam miliknya ke sungai dan pergi meninggalkan korban di tempat kejadian. 

Korban yang mengalami luka tusuk di area vital tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di TKP.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan pihaknya yang menerima laporan pembunuhan itu langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.

BACA JUGA:Dikeroyok 4 Orang, Warga Pangkalan Lampam OKI Tewas Bersimbah Darah

BACA JUGA:Seorang Petani di Ogan Ilir Bersimbah Darah Usai Dibacok Pelaku yang Tagih Hutang, Polisi Lakukan Pengejaran

"Pelaku bisa kita amankan kurang dari enam jam setelah kejadian," jelas Andaru dalam Konferensi Pers di Mapolsek Lawang Kidul, Sabtu 10 Mei 2025.

Andaru menerangkan, motif pelaku melakukan pembunuhan akibat kesal terhadap korban yang kerap melontarkan kata-kata kasar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait