Demi Keselamatan, Bupati Edison Pastikan Penjaga Perlintasan KA Kembali Ditempatkan

Bupati Muara Enim, H. Edison, memberikan keterangan terkait upaya penempatan kembali petugas penjaga perlintasan kereta api.--
SUMEKS.CO - Pasca pelantikan 18 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lima titik pos perlintasan kereta api di wilayah tersebut tidak dijaga selama sepekan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat mengingat peran vital penjaga perlintasan dalam menjamin keselamatan pengendara dan penumpang kereta api.
Bupati Muara Enim, H. Edison, menyampaikan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, dari 18 petugas Dishub yang telah dilantik, hanya dua orang yang masih bertugas di Dishub untuk menjaga perlintasan kereta api, sementara 16 lainnya ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
“Dari 18 orang, hanya dua yang tersisa di Dishub untuk menjaga perlintasan kereta api. Sedangkan 16 orang sudah bertugas di OPD lain, bahkan ada yang di kecamatan,” ujar Edison, Selasa 2 September 2025.
BACA JUGA:Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar Tutup Usia, Jejak Politiknya Tinggalkan Warisan Panjang
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bersama Forkopimda Kompak Jaga Kamtibmas di Bumi Serasan Sekundang
Edison menegaskan bahwa profesi penjaga perlintasan kereta api tidak bisa digantikan begitu saja karena memerlukan pelatihan dan sertifikasi khusus. Seluruh petugas yang dilantik sebagai PPPK sebelumnya telah memiliki sertifikasi tersebut.
“Jadi penjaga perlintasan itu tidak sembarang, ada pelatihan dan sertifikasinya. Ternyata 18 petugas yang dilantik dari Dishub itu masing-masing sudah mempunyai sertifikasi,” jelasnya.
Menanggapi kondisi ini, Pemkab Muara Enim telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian PANRB dan BKN. Surat tersebut berisi permohonan agar Bupati diberikan kewenangan untuk menata kembali penempatan PPPK sesuai keahlian dan profesi masing-masing.
“Kita minta supaya diberikan kewenangan Bupati untuk menata dan menempatkan kembali PPPK sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing,” terang Edison.
BACA JUGA:Dipantau dari Udara, Polda Sumsel Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim
Jika dalam waktu dekat izin tersebut belum turun, Edison memastikan akan mengambil langkah inisiatif dengan menugaskan kembali PPPK yang memiliki keahlian khusus, termasuk penjaga perlintasan kereta api.
Selain penjaga perlintasan kereta api, penugasan ulang juga akan diberlakukan pada profesi lain yang membutuhkan keahlian khusus, seperti pemadam kebakaran dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: