Ini Nama Saksi Sidang Pembunuhan Kapolsek Negara Batin, Bakal Ungkap Adanya Jatah Pengamanan Judi Oleh Oknum?

Ini Nama Saksi Sidang Pembunuhan Kapolsek Negara Batin, Bakal Ungkap Adanya Jatah Pengamanan Judi Oleh Oknum?-Foto: Fadli/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Berikut nama-nama saksi yang dihadirkan tim oditur militer Palembang dalam lanjutan sidang pemeriksaan kasus pembunuhan AKP (Anumerta) Lusiyanto Kapolsek Negara Batin oleh terdakwa Bazarsah.
Sebanyak 12 orang saksi, dihadirkan tim Oditur Militer, pada Senin 16 Juni 2025 terdiri dari anggota TNI serta warga sipil di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Dihadapan majelis hakim diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto SH MH, ke-12 saksi yang dihadirkan diantaranya Peltu Yun Herry Lubis yang juga terdakwa bandar kasus judi sabung ayam yang menjadi pemicu tewasnya korban Lusiyanto dan dua anggota Polri lainnya.
Selain Yun Herry Lubis, saksi lainnya yang turut dihadirkan langsung yakni 2 orang anggota TNI Babinsa di Kecamatan Negara Batin Provinsi Lampung bernama Koptu Rizal dan Koptu Zulkarnain.
BACA JUGA: Pasrah, Terdakwa Kopda Bazarsah Tak Ajukan Eksepsi Dalam Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin
Ada juga delapan saksi warga sipil, turut dihadirkan oleh tim oditur yang sebagian besar bekerja sebagai petani hingga wiraswasta.
Saat ini, para saksi dicecar pertanyaan bergilir oleh majelis hakim terutama berkaitan dengan awal mula bisnis perjudian sabung ayam dan dadu koprok sebelum menewaskan Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto.
Ini Nama Saksi Sidang Pembunuhan Kapolsek Negara Batin, Bakal Ungkap Adanya Jatah Pengamanan Judi.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Pada sidang sebelumnya, dakwaan yang dibacakan tim oditur militer sempat mengungkap fakta yang mengejutkan publik.
Diketahui bahwa, penembakan terhadap AKP Lusiyanto dilakukan menggunakan senjata api ilegal.
BACA JUGA:Kopda Bazarsah Penembak Kapolsek Negara Batin Lemas dan Sempat Diberi Air Minum Saat di Ruang Sidang
BACA JUGA:Kopda Bazarsah Didakwa Berlapis, Terungkap Peran dalam Pembunuhan Kapolsek Negara Batin
Senjata tersebut merupakan hasil modifikasi dari dua jenis senapan laras panjang yakni SS-1 buatan PT Pindad dan FN FNC, tanpa dilengkapi nomor seri resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: