Lihat Saksi Sujud Mohon Terdakwa Dihukum Mati, Kopda Bazarsah dengan Nada Bergetar Sampaikan Maaf

Lihat Saksi Sujud Mohon Terdakwa Dihukum Mati, Kopda Bazarsah dengan Nada Bergetar Sampaikan Maaf.-Foto: Reigan/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dengan nada bergetar dan kata berat yang keluar dari mulutnya, Kopda Bazarsah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban tiga anggota kepolisian.
Permohonan maaf itu, disampaikan Kopda Bazarsah diruang sidang usai mendengarkan keterangan saksi pada persidangan dengan terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan militer 1-04 Palembang.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Saya siap menanggung konsekuensinya," ucap Kopda Bazarsah dengan nada bergetar, Senin 30 Juni 2025.
Pada agenda Sidang lanjutan ini mendengarkan tiga saksi dari pihak keluarga korban, yakni saksi 1 Sasnia selaku istri dari Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto. Lalu Milda Dwi Yani Istri Aipda Anumerta Petrus dan Suryalina Ibunda Briptu Anumerta Ghalib.
BACA JUGA:Sujud Syukur Keluarga Korban Depan Majelis Hakim, Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Mati
BACA JUGA:Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kakor Binmas dan Polda Sumsel Ziarah ke Makam Kapolsek Negara Batin
Dengan membawa foto anggota masing-masing keluarydalam bertugas, ketiganya sembari meneteskan air mata bersaksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto saat bersaksi diruangan sidang Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin 30 Juni 2025.
Setelah menyampaikan keterangan, ketiganya kompak bersujud di Depan Majelis Hakim, Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Mati.
"Tidak ada ampunan terhadap pelaku. Harus dihukum yang setimpal," ungkap saksi keluarga korban.
Ketiganya langsung sujud dihadapan majelis hakim sebelum sidang dijeda setelah ketiganya memberikan keterangan sebagai saksi.
Sembari menunjukkan foto almarhum suami dan anaknya yang telah menjadi korban saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di wilayah Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
Majelis bertanya apakah sudah ada pihak keluarga terdakwa yang datang memberikan belasungkawa?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: