Peltu Heri Lubis Merengek Minta Maaf, Istri Kapolsek Negara Batin: Tidak Ada Maaf, Harus Dihukum Mati!

Peltu Heri Lubis Merengek Minta Maaf, Istri Kapolsek Negara Batin: Tidak Ada Maaf, Harus Dihukum Mati!

Peltu Heri Lubis Merengek Minta Maaf, Istri Kapolsek Negara Batin: Tidak Ada Maaf, Harus Dihukum Mati.-Foto: Fadli/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suasana haru sekaligus memanas terjadi dalam lanjutan sidang kasus penembakan tragis yang menewaskan Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

Digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin, 16 Juni 2025, momen emosional mewarnai ruang sidang saat saksi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus perjudian, Peltu Yun Heri Lubis, menangis dan memohon ampun di hadapan keluarga korban.

Dalam persidangan, Peltu Yun Heri Lubis tampak tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Kapolsek.

Dengan suara bergetar, ia menyampaikan penyesalan mendalam atas tragedi berdarah yang terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di wilayah Negara Batin.

BACA JUGA:Ini Nama Saksi Sidang Pembunuhan Kapolsek Negara Batin, Bakal Ungkap Adanya Jatah Pengamanan Judi Oleh Oknum?

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin, Belasan Saksi Bakal Ungkap Fakta Mencengangkan di Sidang Militer?

"Peristiwa ini seharusnya tidak pernah terjadi. Sejak tahun 2021 semua berjalan aman, namun setelah dijabat almarhum, situasi berubah," ungkap Heri Lubis di hadapan majelis hakim. 

"Perasaan bersalah ini begitu besar. Dari hati yang paling dalam, saya memohon maaf kepada keluarga korban," tambahnya sambil terisak.


Peltu Heri Lubis Merengek Minta Maaf, Istri Kapolsek Negara Batin: Tidak Ada Maaf, Harus Dihukum Mati.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Namun demikian, pria berpangkat Peltu tersebut juga mengaku pasrah dengan proses hukum yang sedang dijalani.

Ia menyadari bahwa apa yang telah terjadi tak bisa diubah dan dirinya siap menerima segala konsekuensi hukum.

BACA JUGA: Pasrah, Terdakwa Kopda Bazarsah Tak Ajukan Eksepsi Dalam Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Didakwa Berlapis, Terungkap Peran dalam Pembunuhan Kapolsek Negara Batin

"Saya hanya bisa pasrah. Nasi sudah menjadi bubur, dan ini semua sudah terjadi," lanjut Heri Lubis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait