Keluarga Aipda Anumerta Petrus Tak Kuasa Tahan Duka, Ahli Sebut Peluru Tembus hingga ke Otak

Keluarga Aipda Anumerta Petrus Tak Kuasa Tahan Duka, Ahli Sebut Peluru Tembus Hingga ke Otak--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suasana haru menyelimuti Ruang Garuda di Pengadilan Militer I-04 Palembang, saat sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota polisi Way Kanan digelar Senin 7 Juli 2025.
Dalam sidang kelima tersebut, tangis keluarga Aipda Anumerta Petrus Apriyanto pecah ketika mendengarkan kesaksian dua saksi ahli forensik yang mengungkap luka tragis yang dialami korban hingga merenggut nyawanya.
Kesaksian yang disampaikan oleh Dr Chatrina Andriyani dan Dr I Putu Swartawa menggambarkan dengan gamblang, luka fatal yang dialami Petrus.
Menurut Dr Putu, peluru menembus kelopak mata kiri, menghancurkan struktur bola mata, memar pada dahi, patah tulang pelipis, serta menembus hingga ke tengkorak kepala.
BACA JUGA:Lihat Saksi Sujud Mohon Terdakwa Dihukum Mati, Kopda Bazarsah dengan Nada Bergetar Sampaikan Maaf
BACA JUGA:Sujud Syukur Keluarga Korban Depan Majelis Hakim, Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Mati
Serangan tersebut, menurut ahli forensik nyatanya langsung menyebabkan kematian terhadap korban di tempat.
"Korban mengalami luka tembak yang sangat vital, peluru masuk melalui kelopak mata kiri, merusak otak besar hingga otak kecil. Luka tersebut sangat fatal dan sesuai ciri luka tembak jarak dekat," ungkap Dr Putu Swartawa.
Suasana sidang pemeriksaan ahli forensik kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Pengadilan Militer Palembang, Senin 7 Juli 2025--
Kesaksian tersebut membuat keluarga korban tak kuasa menahan tangis. Suasana hening seketika berubah menjadi isak tangis yang menyayat hati di tengah ruang sidang.
Selain menjelaskan luka yang diderita Bripka Petrus, Dr Putu juga menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap korban lainnya, Bripda Ghalib Surya Ganta.
Menurutnya, jalur luka tembak yang dialami Ghalib juga sangat mematikan.
Proyektil peluru masuk melalui bibir, merusak struktur gigi dan tulang rahang, menembus batang otak, serta mengenai beberapa bagian vital di leher hingga bersarang di sela-sela tulang iga belakang.
BACA JUGA:Dengar Keterangan Para Saksi, Terdakwa Kopda Bazarsah Mengantuk Sempat Terlelap Diruang Sidang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: