Hadapi Gejolak Non ASN, Pemkab Muba Konsultasi ke BKN Pusat, Ini Hasilnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.--
BACA JUGA:Dipercaya Jadi Tuan Rumah MTQ ke-30 2024 dan Porprov Tahun 2025, Pemkab Muba Mantapkan PersiapanBACA JUGA:Fraksi DPRD Muba Apresiasi Pembentukan Raperda LPj TA 2023 dan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Muba
"ami juga mohon pihak Pemkab Muba untuk terus berkoordinasi dengan KemenpanRB," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: