Hadapi Gejolak Non ASN, Pemkab Muba Konsultasi ke BKN Pusat, Ini Hasilnya

Hadapi Gejolak Non ASN, Pemkab Muba Konsultasi ke BKN Pusat, Ini Hasilnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.--

SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Usai menyampaikan aspirasi ke Kemenpan RB, DPRD, Pemkab Musi Banyuasin melanjutkan langkahnya mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis 4 Juli 2024.

Upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dan Pemkab Muba, melalui BKDSDM Muba.

Tujuannya, untuk menyelesaikan gejolak yang dihadapi oleh tenaga non ASN di Kabupaten Muba.


Usai menyampaikan aspirasi ke Kemenpan RB, DPRD, Pemkab Musi Banyuasin melanjutkan langkahnya mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis 4 Juli 2024.--

BACA JUGA:Fantastis, Petro Muba Serahkan Dana Kontribusi Rp5 Miliar untuk Pemkab Muba

BACA JUGA:Lestarikan Tradisi Bekarang, Pemkab Muba Bakal Adakan Festival Embung Senja

Dengan harapan seluruh tenaga non ASN bisa mengikuti tes dan bisa diangkat menjadi PPPK.

Kedatangan rombongan dari Kabupaten Muba ini disambut hangat oleh Pranata Hubungan masyarakat Pratama Aulia Pradipta MSi.

Kemudian, Pranata Komputer Ahli Pratama Swandi Pangaribuan, Analisis SDM Ahli Pratama.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Perwakilan BKPSDM Muba Amin dan Elisa.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Muba Salurkan 32 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

BACA JUGA:Pemkab Muba Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Lalu, Perwakilan Dinkes, Dikbud Ahmad Yanuar, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba Bambang, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: