Hadapi Gejolak Non ASN, Pemkab Muba Konsultasi ke BKN Pusat, Ini Hasilnya

Hadapi Gejolak Non ASN, Pemkab Muba Konsultasi ke BKN Pusat, Ini Hasilnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.--

Ketua DPRD Muba H Sugondo dalam sambutannya menjelaskan, kedatangan pihaknya ingin minta bantuan kepada pihak BKN sebagimana usulan formasi 8000 kuota bisa menjadi prioritas bagi BKN.

Sugondo berharap, kedepannya semua tenaga Non ASN Muba bisa diakomodir dan menjadi PPPK.

"Terima kasih kepada jajaran BKN yang sudah menerima kami dari kabupaten Muba dengan baik," ungka Sugondo.

BACA JUGA:Dipercaya Jadi Tuan Rumah MTQ ke-30 2024 dan Porprov Tahun 2025, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Insentif Bagi Petani Muba yang Membuka Lahan Tanpa Membakar

Dijelaskan Sugodo, kedatangan ke BKN sesuai formasi yang telah diajukan sebanyak 8000 kuota.

Tujuannya, berharap untuk mendapatkan kebijakan ke BKN untuk non ASN ini agar bisa terakomodir.

"Kami juga minta tolong aturannya kalau bisa dikembalikan saja ke daerah," pintanya.

Menanggapi hal yang disampaikan DPRD, Pranata Hubungan Masyarakat Pratama Aulia Pradipta, mengapresiasi semangat dari DPRD dan BKPSDM Muba dalam menyelesaikan hal tersebut.

BACA JUGA:Mau Jadi Petani Milenial? Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Muba dan BPR Sumsel Cabang Sekayu, Tingkatkan Pendapatan Beri Pinjaman Pada Masyarakat

Dirinya menjelaskan, pihak BKN hanya sebagai fasilitator, dan saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari MenpanRB.

"Terima kasih bapak ibu sudah berkunjung kesini. Untuk penerimaan ini kita masih belum tah," ungkapnya.

Menurutnya, BKN hanya menjalankan kebijakan dari MenpanRB. kalau Menpan mengeluarkan kebijakan, baru akan ditindaklanjuti.

"Untuk itu, tenaga non ASN kami mohon tetap berusaha," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: