Sempat Diselimuti Keresahan, 1.238 PPPK Kabupaten Ogan Ilir Akhirnya Lega, Pekan Depan Bakal Dilantik

Sempat Diselimuti Keresahan, 1.238 PPPK Kabupaten Ogan Ilir Akhirnya Lega, Pekan Depan Bakal Dilantik

Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, H Wilson Effendi. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Keresahan 1.238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir, akan segera berakhir. 

Betapa tidak, 1.238 PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2024 akan segera dilakukan pelantikan oleh Bupati Ogan Ilir

Pelantikan 1.238 PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2024 itu, menurut rencana akan dilakukan pada pekan depan di Gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, H Wilson Effendi. 

BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Ini Batas Akhir Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2

"Mudah-mudahan minggu depan, kita lihatlah jadwalnya," ujarnya, Kams, 11 September 2025.

Wilson menyebut, kehadiran PPPK ini akan memperkuat sektor vital pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

"1.238 PPPK Kabupaten Ogan Ilir ini, terdiri dari tiga formasi utama, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," paparnya. 

Penempatan mereka, kata Wilson, akan menyesuaikan kebutuhan nyata di lapangan, terutama di satuan kerja yang selama ini kekurangan tenaga.

BACA JUGA:Horee! Gaji PPPK Resmi Lebih Tinggi dari PNS Sesuai Perpres 11

BACA JUGA:MenPAN RB Hapus Status Honorer 2025, Ini Kategori Bagi yang Tidak Lolos Seleksi PPPK

Pemerintah daerah berharap distribusi pegawai yang lebih merata dapat mengurangi kesenjangan layanan, khususnya di wilayah pedesaan.

Selama ini, sekolah-sekolah di pelosok Ogan Ilir kerap menghadapi kekurangan guru, sementara fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas masih bergantung pada tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait