Wajib Tahu! Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu

Tenaga honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh waktu adalah PPK harus mengusulkan formasi kepada KemenPAN RB dengan Rincian kebutuhan yaitu jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
Meski demikian ada 2 kategori tenaga honorer yang tidak bisa diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu yaitu honorer yang tidak mengikuti tes dan honorer yang bekerja kurang dari 2 tahun.
BACA JUGA:BKN Ungkap 130 Ribu Formasi PPPK 2024 Kosong, Pengangkatan Paruh Waktu Berjalan
Yakni 2 kategori tenaga honorer ini tidak mendapatkan kesempatan diangkat menjadi PPPK bahkan harus mencari pekerjaan lain.
Perihal ini pun dipertegas oleh Kepala BKN Prof Zudan. Yakni disampaikan, jika ingin menjadi ASN maka tenaga honorer 2 kategori tersebut harus mengikuti CASN secara mandiri.
“Honorer yang kurang dari 2 tahun dan tidak ikut tes gimana? Sudah jelas cari alternatif lain dengan cara bekerja di tempat lain atau ikut seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” ujar Prof Zudan dikutip dari instagram BKN Minggu 3 Agustus 2025.
Hal ini juga berlaku untuk tenaga honorer yang tidak terdata di database BKN.
BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Usulkan 1.778 Tenaga R4 Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB
Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Jadi, nantinya PPPK paruh waktu yang bekerja bagus juga akan diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: