Kabar Gembira! Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tetap Diangkat

PPPK yang tidak lolos seleksi tahap 2 tetap diangkat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
1. Status kepegawaian
Baik honorer yang lolos maupun yang tidak lolos seleksi tetap akan ditetapkan sebagai PPPK.
Mereka akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dan status sebagai ASN, meskipun dalam skema yang berbeda.
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Kabupaten Muara Enim Ditargetkan Paling Lambat Oktober 2025
Honorer yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Honorer yang tidak lolos akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
2. Skema pengupahan
Yakni terdapat dua skema pemberian upah:
PPPK paruh waktu akan menerima gaji paling sedikit setara dengan yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN di satuan kerja asal, atau berdasarkan Indeks Kemahalan Daerah.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemkot Palembang Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Terhitung Hari ini
BACA JUGA:Horee! Gaji ke-13 ASN dan PPPK Kabupaten OKI Cair
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: