Kabar Gembira! Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tetap Diangkat

Kabar Gembira! Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tetap Diangkat

PPPK yang tidak lolos seleksi tahap 2 tetap diangkat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Besaran upah ini akan ditentukan oleh masing-masing pimpinan daerah.

 

(Diatur dalam diktum ke-19.)

 

3. Fasilitas dan tunjangan 

Sesuai dengan Undang-Undang ASN Tahun 2023, PPPK paruh waktu juga berhak atas sejumlah fasilitas, di antaranya:

 

Tunjangan jabatan dan fasilitas penunjang jabatan

 

Tunjangan dan fasilitas individu sesuai ketentuan yang berlaku

4. Kontrak kerja

Tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu akan mendapatkan kontrak kerja selama satu tahun. 

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag Digelar di MIN 1 Muara Enim, 44 Peserta Ikuti Tahapan Penting

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat Oktober 2025

Masa kerja ini akan dievaluasi setiap tahun guna menentukan kelayakan perpanjangan kontrak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: