Kabar Gembira! Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tetap Diangkat

PPPK yang tidak lolos seleksi tahap 2 tetap diangkat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Besaran upah ini akan ditentukan oleh masing-masing pimpinan daerah.
(Diatur dalam diktum ke-19.)
3. Fasilitas dan tunjangan
Sesuai dengan Undang-Undang ASN Tahun 2023, PPPK paruh waktu juga berhak atas sejumlah fasilitas, di antaranya:
Tunjangan jabatan dan fasilitas penunjang jabatan
Tunjangan dan fasilitas individu sesuai ketentuan yang berlaku
4. Kontrak kerja
Tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu akan mendapatkan kontrak kerja selama satu tahun.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat Oktober 2025
Masa kerja ini akan dievaluasi setiap tahun guna menentukan kelayakan perpanjangan kontrak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: