Soal Penghapusan Aset Bangunan Pasar Cinde Palembang, Harnojoyo Lempar Bola Panas ke Pemprov Sumsel

Soal Penghapusan Aset Bangunan Pasar Cinde Palembang, Harnojoyo Lempar Bola Panas ke Pemprov Sumsel

Soal Penghapusan Aset Bangunan Pasar Cinde Palembang, Harnojoyo Lempar Bola Panas ke Pemprov Sumsel--

BACA JUGA:Giliran Ajudan Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Kejati Sumsel Sisir Ruangan Pemkot Palembang, Telusuri Jejak Kasus Pasar Cinde di Era Harnojoyo Sebagai Wako

Dari catatan redaksi, ini bukan kali pertama Harnojoyo menjalani pemeriksaan terkait proyek Pasar Cinde.

Pemeriksaan sebelumnya tercatat berlangsung pada 25 September 2023, di mana Harnojoyo diperiksa selama lima jam lebih, serta pada 10 April 2025, saat ia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.15 WIB.


Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali diperiksa Penyidikan Korupsi Pasar Cinde--

Dalam keterangannya usai pemeriksaan sebelumnya, Harnojoyo mengaku banyak ditanya mengenai status cagar budaya Pasar Cinde dan proses revitalisasinya yang berlangsung saat ia menjabat sebagai Walikota Palembang.

Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur, terkait pembongkaran dan pengosongan area pasar sudah sesuai dengan rekomendasi tim cagar budaya.

BACA JUGA:Mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Penyidikan Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:FJT Komut PT Magna Beatum Diperiksa Kejati Sumsel, Korupsi Proyek Pasar Cinde Makin Disorot

"Karena tim cagar budaya sudah merekomendasikan, bahkan ada tim khusus yang menyarankan bangunan (Pasar Cinde) untuk dikosongkan," jelas Harnojoyo kepada wartawan saat itu.

Mengenai status tanah Pasar Cinde, Harnojoyo menjelaskan bahwa aset tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa saat itu Pemprov Sumsel mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan pengosongan lahan, sebagai langkah awal revitalisasi.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Cinde sejak awal digadang-gadang menjadi ikon perdagangan modern Palembang.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 4 Anggota Timsus Dinas PUCK Tahun 2015 Dipanggil Pidsus Kejati

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Direktur PT Magna Beatum Tahun 2019 Diperiksa Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait