Jangan Sedih Tidak Lulus Seleksi, Bisa jadi PPPK Paruh Waktu Tugas Ini

Tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu dengan tugas ini jadi tetap bekerja. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
- Mengisi kebutuhan jabatan Tenaga Kesehatan;
- Mengisi kebutuhan jabatan Tenaga Teknis;
- Mengisi kebutuhan jabatan Pengelola Umum Operasional;
- Mengisi kebutuhan jabatan Operator Layanan Operasional;
BACA JUGA:Kabar Baik! Tenaga Honorer Diangkat PPPK Oktober 2025
BACA JUGA:Kota Ini Anggaran Sudah Siap, CPNS dan PPPK 2024 Segera Dilantik, Kabupaten/Kota Lain!
- Mengisi kebutuhan jabatan Pengelola Layanan Operasional;
- Mengisi kebutuhan jabatan Penata Layanan Operasional.
Jadi semua itu beberapa tugas jabatan yang bisa diemban oleh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Terkait ibu disampaikan berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 dan ditetapkan Menteri Rini Widyantini. Jadi tenaga honorer tetap bekerja. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: