Berikut Sepak Terjang KPK Selama Operasi Tangkap Tangan Koruptor hingga Maret 2025

Berikut Sepak Terjang KPK RI Dalam Giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Koruptor Sepanjang Tahun 2025--
Pada Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait kerjasama pengangkutan batubara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Operasi ini menunjukkan perhatian KPK terhadap sektor energi dan sumber daya alam.
BACA JUGA:OTT di OKU, Juru Bicara KPK: Ada 8 Orang yang Diamankan Penyidik, Salah Satu Kepala Dinas
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Dewan dan Pejabat Pemkab OKU Dikabarkan Terjaring OTT KPK
5. OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (15 Maret 2025)
Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU berinisial Nov, tiga anggota DPRD OKU berinisial FE, FA, dan UM.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim KPK di kabupaten OKU. --
Serta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas setempat, serta seorang kontraktor.
Setelah pemeriksaan awal di Mapolres OKU, para tersangka dibawa ke Palembang dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa sejumlah uang juga diamankan dalam operasi ini. Hingga saat ini, publik masih menunggu keterangan resmi dari KPK RI mengenai perkara dalam kasus apa kedelapannya terjaring OTT.
Sebagaimana diberitakan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek PUPR yang berasal dari dana aspirasi DPRD OKU.
Setiap anggota DPRD yang katanya Wakil Rakyat tersebut, diduga menerima fee di muka masing-masing senilai Rp500 juta dari kontraktor pelaksana.
OTT KPK sendiri berlangsung, saat beberapa pejabat parlemen OKU tersebut sedang membahas "jatah preman" dari proyek disebuah tempat di daerah Baturaja.
Sehingga pada pagi hari ini kedelapan orang yang terjaring OTT KPK diterbangkan dari Palembang menuju Bandara Halim Perdana Kusuma untuk diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: