KPK Obok-Obok OKU Pasca OTT, Menguatkan Bukti, Menelusuri Keterlibatan Bupati?

Ilustrasi penyidik KPK lakukan giat geledah pasca OTT di Kabupaten OKU--
OKU, SUMEKS.CO - Pasca Operasi Tangkap Tangan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan kembali menggelar serangkaian penyidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU
Dari informasi yang dihimpun Kamis 19 Maret 2025, penyidik KPK kembali melakukan giat penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten OKU dalam rangkaian penyidikan korupsi suap 9 Proyek pada Dinas PUPR.
Dikabarkan juga, dari giat penggeledahan itu penyidik KPK RI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen penting lainnya yang berkaitan dengan penyidikan perkara.
Dikonfirmasi lebih lanjut terhadap giat penggeledahan itu, juru bicara KPK RI Tessa Mahardika membenarkan dan masih terkait dengan perkara tangkap tangan beberapa tersangka di Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Konten Kreator Ungkap Opini Tajam Soal Umi Hartati, Tersangka OTT KPK di OKU
BACA JUGA:Mirip Turis Domestik, Pejabat OKU yang Terjaring OTT KPK Tidak Diborgol Diterbangkan ke Jakarta
"Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan penyidikan telah dinyatakan rampung," tulis jubir KPK Tessa dalam pesan singkatnya.
Termasuk, ia belum menjawab pertanyaan mengenai barang bukti apa saja yang telah berhasil diamankan oleh KPK selain dokumen.
KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Sebelumnya, pada rilis yang digelar Minggu 16 Maret 2025 kemarin KPK bakal terus mendalami adanya dugaan keterlibatan termasuk aliran dana yang turut diterima pihak lainnya, seperti adanya aliran dana kepada seluruh anggota DPRD OKU.
"Serta akan mendalami adanya keterlibatan pihak lainnya seperti penjabat Bupati serta Bupati yang baru dilantik, karena kewenangan penandatangan pencairan anggaran ad pada pejabat tertinggi disana," urai Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Kasus ini berkaitan dengan suap dan pemotongan anggaran pada sembilan proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU.
Beberapa proyek yang disebut dalam kasus ini meliputi, rehabilitasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati OKU dengan anggaran sekitar Rp8,3 miliar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Dewan dan Pejabat Pemkab OKU Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: