Rasuah Fee Proyek PUPR Kabupaten OKU Miliaran Rupiah Kembali Jadi Catatan 'Hitam' Wakil Rakyat

Rasuah Fee Proyek PUPR Kabupaten OKU Miliaran Rupiah, Kembali Jadi Catatan 'Hitam' Wakil Rakyat-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU menambah daftar panjang kasus korupsi di berbagai daerah, terutama mengenai siap fee proyek yang mencapai miliaran rupiah kepada oknum-oknum pejabat.
Dengan nilai dugaan suap yang mencapai miliaran rupiah kepada oknum pejabat di OKU, semakin menunjukkan masih maraknya praktik korupsi dalam pengelolaan proyek infrastruktur di daerah.
Menarik untuk diulas satu persatu mengungkap dugaan kasus suap dan pemotongan anggaran, pada proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, yang dirangkum dari berbagai informasi Senin 17 Maret 2025.
- Kronologi Penangkapan
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di berbagai lokasi di Kabupaten OKU, hingga menjerat enam orang tersangka, yaitu sebagai berikut:
BACA JUGA:Mirip Turis Domestik, Pejabat OKU yang Terjaring OTT KPK Tidak Diborgol Diterbangkan ke Jakarta
1. Nopriansyah – Kepala Dinas PUPR OKU
2. Ferlan Juliansyah – Anggota Komisi III DPRD OKU
3. M. Fahrudin – Ketua Komisi III DPRD OKU
4. Umi Hartati – Ketua Komisi II DPRD OKU
5. M. Fauzi alias Pablo – Pihak swasta
6. Ahmad Sugeng Santoso – Pihak swasta
KPK bidik orang nomor 1 di OKU menurut Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu penentuan Pokir harus ada keputusan pejabat tertinggi di OKU. --
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: