Umi Hartati Masuk Klaster KPK Konstituen Kecewa Berat, Padahal Sudah ‘Enak’ Jadi Ketua Komisi II DPRD OKU

Umi Hartati Masuk Klaster KPK Konstituen Kecewa Berat, Padahal Sudah ‘Enak’ Jadi Ketua Komisi II DPRD OKU

Anggota DPRD kabupaten OKU, Umi Hartati masuk klaster KPK konstituen kecewa berat. foto: @sukainfo9.--

BATURAJA, SUMEKS.CO - Umi Hartati akhirnya masuk klaster KPK, konstituennya kecewa berat, padahal wanita usia 56 tahun kelahiran Gunung Kuripan itu sudah ‘enak’ jadi Ketua Komisi II DPRD kabupaten OKU.

Diektahui, Umi Hartati menjadi satu-satunya wanita di kasus korupsi dana Pokir DPRD kabupaten OKU yang ditangkap KPK. 

Konstituenya mengungkapkan kekecewaannya pada Umi, soalnya sudah ‘mati-matian’ didukung saat kampanye dan sukses duduk di parlemen.

Kekecewaan pendukung Umi itu tergambar di konten akun @sukainfo9, Selasa, 18 Maret 2025.

BACA JUGA:Anggaran Pokir DPRD OKU Dikocok Naik 2 Kali Lipat, Kadis PUPR Senang Sampai Pinjam Bendera ke Lampung Tengah

BACA JUGA:WOW, KPK Bidik Orang Nomor 1 di OKU, Dirdik: ‘Penentuan Pokir Harus Ada Keputusan Pejabat Tertinggi di OKU’

“Waduh bu umi, saya warga gunung kuripan asli, kenapa ibu melakukan ini, SAYA KECEWAAAA, MALUUUU,” cetus akun @HantuOgan.

“Kecewa boleh kak, tapi kita doakan saja beliau supaya bertaubat,” jawab pemilik konten @Suka_Info.

“Gunung kuripan tempat aku merantau mencari nafkah ini,” cetus akun @aatfebria** usai mengetahui tempat lahir Umi Hartati.

“Baru juga dilantik berapa bulan,” sesal akun @Andy.

BACA JUGA:Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat

Umi Hartati sudah ditetapkan tersangka oleh KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sabtu, 15 Maret 2025.

“Nak jadi pejabat banyak keluar modal makanya saat jadi gas terus nyari balik modal berlipat-lipat,” menurut @jaliliujok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait