Umi Hartati Masuk Klaster KPK Konstituen Kecewa Berat, Padahal Sudah ‘Enak’ Jadi Ketua Komisi II DPRD OKU

Anggota DPRD kabupaten OKU, Umi Hartati masuk klaster KPK konstituen kecewa berat. foto: @sukainfo9.--
Anggota DPRD kabupaten OKU, Umi Hartati masuk klaster KPK konstituen kecewa berat. foto: @sukainfo9.--
“Bukankah rata-rata anggota dewan seperti ini ya? mereka ini yg lagi apes aja,” seloroh akun @CekAra.
“Jadi anggota dewan cuma biar bisa korupsi dan apesnya malah ketangkap,” sesal @Adella.
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
BACA JUGA:Realokasi Anggaran Instruksi PMK Bakal Berdampak Pada Pokir Dewan
Di kasus Proyek Pokir DPRD OKU ini KPK menetapkan 2 Klaster Pemberi dan Penerima Suap, sel tahanan 6 tersangka di kasus ini juga dipisah.
FJ (Ferlan Juliansyah) anggota Komisi III DPRD OKU, MFR (M. Fahrudin) Ketua Komisi III DPRD OKU, dan UH (Umi Hartati) Ketua Komisi II DPRD OKU ditempatkan di sel Rutan cabang Rutan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur di gedung KPK C1.
Sedangkan tersangka Nopriansyah (NOP) Kadis PUPR kabupaten OKU, MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso) ditempatkan di Rutan cabang Rutan dari Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK jalan Kuningan Persada KavLing 4 Jaksel.
Umi diduga terlibat kasus korupsi pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Berdasarkan riwayat pendidikannya, Umi Hartati merupakan alumni dari SMA Utama 1 Bandar Lampung, dan STIE Dwisakti Baturaja.
Di partainya PPP, Umi Hartati bahkan menjabat Ketua DPC PPP kabupaten OKU periode 2015-2026.
LHKPN Umi pada tahun lalu (2024) di punya 2 aset tanah dan bangunan senilai Rp 450 juta di Baturaja.
Mobil punya 2 unit, innova G luxury dan pajero sport, 1 unit Yamaha Nmax dengan total Rp 747 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: