KPK Dalami Keterlibatan Narandia Cs Soal Misteri Aliran Dana Rp882 Juta dalam Kasus Proyek Pokir DPRD OKU

KPK Dalami Keterlibatan Narandia Cs Soal Misteri Aliran Dana Rp882 Juta dalam Kasus Proyek Pokir DPRD OKU--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Keberadaan dana sebesar Rp882 juta dalam kasus korupsi proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih menjadi misteri.
Dana yang sebelumnya ditransfer oleh terdakwa M Fauzi alias Pablo ke rekening pegawai lepasnya, Narandia Adinda Putri alias Dinda, hingga kini belum diketahui rimbanya.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pun menegaskan, akan mendalami keterlibatan lebih lanjut pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dana tersebut.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Selasa 22 Juli 2025 Jaksa KPK Ikhsan Fernandi mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang muncul mengindikasikan adanya kejanggalan atas transaksi keuangan tersebut.
BACA JUGA:Terungkap Peran Mahasiswi Dinda di Kasus Pokir DPRD OKU, Pelapor Rp1,2 Miliar di Rekeningnya
BACA JUGA:Jaksa KPK Jelaskan Dugaan Ancaman oleh Penyidik kepada Saksi Dinda, Sebut Hanya Obrolan
"Sejauh ini, keberadaan uang Rp882 juta itu masih misterius. Fakta persidangan mengungkap bahwa uang itu terakhir berada di rekening Narandia Adinda Putri, alias Dinda," ujar Jaksa Ikhsan kepada wartawan usai sidang.
Lebih mengejutkan, Ikhsan menyebut bahwa uang tersebut dicairkan dari rekening Dinda tanpa sepengetahuan dari terdakwa M Fauzi alias Pablo.
Terungkap peran mahasiswi Dinda di kasus Pokir DPRD OKU, pelapor Rp1,2 miliar di rekeningnya.--
Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pihak lain yang terlibat dalam penghilangan dana itu.
Untuk mendalami hal tersebut, Jaksa KPK berencana kembali menghadirkan Narandia Adinda Putri, bersama dua nama lainnya yakni Maulana dan Edo, untuk dikonfrontasi dalam sidang mendatang.
"Ketiganya akan kami hadirkan kembali dalam sidang pemeriksaan penerima fee proyek Pokir DPRD OKU, karena mereka adalah orang-orang yang diduga paling mengetahui keberadaan uang Rp882 juta tersebut," jelas Ikhsan.
Jaksa Ikhsan tidak membantah kemungkinan bahwa dana yang hilang tersebut masih berada dalam penguasaan ketiga orang itu.
BACA JUGA:Narandia Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD Keceplosan, Ungkap Dugaan Ancaman Oknum Penyidik KPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: