Terdakwa Sugeng Beberkan Peran Aktif Mendra Dalam Fee Proyek Pokir PUPR OKU: Saya Didesak Ikut

Terdakwa Sugeng Beberkan Peran Aktif Mendra Dalam Fee Proyek Pokir PUPR OKU: Saya Didesak Ikut Hingga Menyerahkan Uang Rp1,5 M--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terdakwa Ahmad Sugeng Santoso akhirnya membeberkan secara runtut awal mula dirinya bisa terlibat dalam proyek PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang kini membawanya duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pokir DPRD.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin Senin 14 Juli 2025, Sugeng mengaku bahwa dirinya sebenarnya sejak awal menolak tawaran proyek bernilai fantastis itu.
Namun, tekanan demi tekanan terus datang, terutama dari seseorang bernama Mendra yang disebutnya sebagai seorang kontraktor hingga orang dekat Kadis PUPR OKU Novriansyah.
Sugeng mengisahkan, awal Februari 2024, dirinya dihubungi oleh Mendra untuk bertemu dan berbincang santai.
BACA JUGA:Jaksa KPK Bongkar Percakapan Terdakwa Sugeng Soal Proyek Pokir DPRD OKU: Ada Desakan Eks Kadis PUPR
BACA JUGA:Dalami Keterlibatan Bupati, KPK Diam-Diam Periksa Teddy Meilwansyah Selama 5 Jam di Polres OKU
"Saya diminta ngopi bareng, tapi karena sudah malam saya bilang lain waktu saja,” ucap Sugeng di hadapan majelis hakim.
Namun Mendra kembali menghubungi dan memintanya hadir di Dokter Koffe di Baturaja karena sudah ditunggu oleh Novriansyah selaku Kadis PUPR OKU.
Sesampainya di lokasi, Sugeng mendapati empat orang sudah menunggunya yaitu Novriansyah, Mendra, Raidi, Ibul, serta dirinya.
Cerita Ahmad Sugeng Santoso didesak Mendri untuk ikut proyek PUPR OKU atas perintah Kadis Novriansyah--
Dikatakan terdakwa Sugeng, obrolan awal berputar seputar hal-hal ringan, namun kemudian Novriansyah menawarkan langsung satu paket besar proyek bernilai Rp45 miliar.
BACA JUGA:Jaksa KPK Tegaskan Mantan Pj Bupati Bakal Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU
BACA JUGA:KPK Kembali Obok-Obok Rumah Terkait Korupsi Pokir DPRD OKU, Seorang Mahasiswi Diamankan
"Saya kaget, proyek itu tidak bisa dipilih-pilih, harus diambil seluruhnya dengan fee 22 persen. Saya langsung menolak karena itu di luar kemampuan saya," kata Sugeng.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: