Pengacara Sugeng Desak KPK Usut Peran Aktif Mendra dalam Skandal Fee Proyek Pokir DPRD OKU

Pengacara Sugeng Desak KPK Usut Peran Aktif Mendra dalam Skandal Fee Proyek Pokir DPRD OKU--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Persidangan lanjutan kasus dugaan suap proyek aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU yang menjerat terdakwa Ahmad Sugeng Santoso kembali menguak fakta mengejutkan.
Tak hanya menyeret nama Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah, nama seorang kontraktor bernama Mendra pun turut disebut berperan aktif dalam proses penyerahan uang suap senilai Rp1,5 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh penasihat hukum Ahmad Sugeng, Supendi SH MH, saat diwawancarai pada Selasa, 15 Juli 2025.
Supendi secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menutup mata terhadap keterlibatan pihak lain, khususnya sosok Mendra, yang menurutnya memiliki peran krusial dalam mendorong terjadinya transaksi haram tersebut.
BACA JUGA:Terdakwa Sugeng Beberkan Peran Aktif Mendra Dalam Fee Proyek Pokir PUPR OKU: Saya Didesak Ikut
"Kami sangat berharap KPK segera memeriksa Mendra. Bila perlu, dia juga ditetapkan sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas kasus ini," tegas Supendi.
Menurutnya, selama proses persidangan, terdakwa Sugeng sudah berulang kali secara gamblang menyampaikan bagaimana tekanan demi tekanan terus dilancarkan oleh Mendra agar Sugeng ikut serta dalam proyek Pokir DPRD OKU.
Terdakwa Sugeng Beberkan Peran Aktif Mendra Dalam Fee Proyek Pokir PUPR OKU: Saya Didesak Ikut Hingga Menyerahkan Uang Rp1,5 M--
Desakan tersebut, disebut-sebut berasal dari Novriansyah yang menyuruh Mendra sebagai "tangan kanannya" untuk memuluskan urusan fee proyek.
"Klien kami beberapa kali menolak karena tidak punya cukup modal dan belum berpengalaman dalam dunia proyek konstruksi. Tapi tekanan terus datang, utamanya dari Mendra, yang menyebut itu perintah Kadis," jelas Supendi.
Yang paling mencengangkan, Supendi juga mengungkap bahwa uang senilai Rp1,5 miliar yang menjadi barang bukti utama kasus ini diserahkan melalui Mendra.
Uang tersebut dikemas dalam dua kantong plastik hitam, dan diletakkan langsung di atas meja makan rumah dinas Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah.
BACA JUGA:Terbongkar di Sidang OTT Proyek Pokir DPRD, Sugeng Akui Serahkan Fee Rp 1,5 Miliar ke Kadis PUPR OKU
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: