Pasca OTT, Giliran Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab OKU Dipanggil Penyidik KPK

Pasca OTT, Giliran Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab OKU Dipanggil Penyidik KPK RI--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali diperiksa secara bergilir oleh tim penyidik KPK RI yang dilakukan di Polda Sumsel.
Demikian rilis rangkaian penyidikan perkara fee proyek Pokir PUPR pasca OTT beberapa anggota DPRD OKU yang dibagikan Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardika SH MH, yang diterima redaksi Rabu 16 April 2025.
Dituliskan dalam rilisnya, bahwa pada penyidikan kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan barang dan jasa pada PUPR Kabupaten OKU tahun anggaran 2024-2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatera Selatan," tulis rilis yang diterima.
BACA JUGA:Konten Kreator Ungkap Opini Tajam Soal Umi Hartati, Tersangka OTT KPK di OKU
BACA JUGA:Mirip Turis Domestik, Pejabat OKU yang Terjaring OTT KPK Tidak Diborgol Diterbangkan ke Jakarta
Masih dari rilisnya, ada sembilan nama yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik KPK RI di Polda Sumatera Selatan.
Kesembilan nama itu, terdiri dari tujuh nama pejabat dilingkungan Pemkab OKU yakni Sekda Kabupaten OKU berinisial DMI, Asisten Daerah I OKU berinisial IDS, Asisten Daerah II OKU berinisial HSH.
Beredar Daftar Nama-Nama Pejabat di Lingkungan Pemprov Bengkulu Yang Turut Terjaring OTT KPK RI--
Lalu, Asisten Daerah 3 OKU berinisial RSF, Kepala Bappeda OKU berinisial LMH, Kepala Bapenda OKU berinisial YFA.
Serta tiga nama lainnya dari pihak swasta berinisial MDS, RS serta AMT turut dipanggil untuk diperiksa memberikan keterangan dalam penyidikan perkara oleh KPK RI.
Sebelumnya, pada rilis yang digelar Minggu 16 Maret 2025 kemarin KPK bakal terus mendalami adanya dugaan keterlibatan termasuk aliran dana yang turut diterima pihak lainnya, seperti adanya aliran dana kepada seluruh anggota DPRD OKU.
"Serta akan mendalami adanya keterlibatan pihak lainnya seperti penjabat Bupati serta Bupati yang baru dilantik, karena kewenangan penandatangan pencairan anggaran ad pada pejabat tertinggi disana," urai Ketua KPK Setyo Budiyanto.
BACA JUGA:Beredar Daftar Nama-Nama Pejabat di Lingkungan Pemprov yang Turut Terjaring OTT KPK di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: