Penyidik KPK Dikabarkan Kembali Periksa Pejabat OKU Pasca OTT Anggota DPRD

Penyidik KPK Dikabarkan Kembali Periksa Pejabat OKU Pasca OTT Anggota DPRD

Penyidik KPK Dikabarkan Kembali Periksa Pejabat OKU Pasca OTT Anggota DPRD--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dikabarkan memeriksa sebanyak 9 nama dalam penyidikan korupsi suap fee proyek pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dikonfirmasi pada Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardika, Selasa 15 April 2025 membenarkan adanya pemeriksaan terkait penyidikan perkara tersebut.

Dari rilis yang diterima, terdiri dari enam orang pejabat OKU diperiksa serta tiga nama lainnya dari pihak swasta.

Enam orang pejabat OKU yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK RI, yakni berinisial RH selaku Wakil Ketua DPRD OKU lalu P Wakil Ketua II DPRD OKU kemudian RV selaku anggota DPRD OKU.

BACA JUGA:Konten Kreator Ungkap Opini Tajam Soal Umi Hartati, Tersangka OTT KPK di OKU

BACA JUGA:Mirip Turis Domestik, Pejabat OKU yang Terjaring OTT KPK Tidak Diborgol Diterbangkan ke Jakarta

Kemudian AA sekretaris pribadi Bupati OKU periode 2022-2024, F bendaraha Dinas PUPR Kabupaten OKU, NH selaku staf pada Dinas PUPR Kabupaten OKU.

"Dan tiga nama yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK RI dari pihak swasta yaitu berinisial AU, RF serta HI," tulis rilis jubir KPK yang diterima redaksi.


Mirip Turis Domestik, Pejabat OKU Yang Terjaring OTT KPK Tidak Diborgol Diterbangkan ke Jakarta--

Namun saat ditanya lebih lanjut dimana kesembilan nama yang dipanggil untuk diperiksa terkait penyidikan perkara, Jubir KPK Tessa Mahardika belum menjawab pesan singkat.

Sebelumnya, pada rilis yang digelar Minggu 16 Maret 2025 kemarin KPK bakal terus mendalami adanya dugaan keterlibatan termasuk aliran dana yang turut diterima pihak lainnya, seperti adanya aliran dana kepada seluruh anggota DPRD OKU.

"Serta akan mendalami adanya keterlibatan pihak lainnya seperti penjabat Bupati serta Bupati yang baru dilantik, karena kewenangan penandatangan pencairan anggaran ad pada pejabat tertinggi disana," urai Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu.

Kasus ini berkaitan dengan suap dan pemotongan anggaran pada sembilan proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Dewan dan Pejabat Pemkab OKU Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait