Mantan Kades Teman Ridwan Mukti Masih Diburu, Tak Muncul Saat Eks Gubernur Bengkulu Ditahan, Apa Perannya?

Mantan Kades teman Ridwan Mukti eks Gubernur Bengkulu masih diburu, kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
Saat kasus ini terjadi, Bahtiyar menjabat Kades Mulyo Harjo di Kecamatan BTS (Bulang Tengah Suku) Ulu untuk periode 2010-2016.
Tesangka kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
Sudah 3 kali Bahtiyar panggilan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel tapi mangkir, dia tidak hadir tanpa ada kabar.
potensi negara rugi Rp600 miliar, Ridwan Mukti komando 3 pejabat gerogoti tanah negara ‘bikin enak’ swasta.
3 pejabat dikomando Ridwan Mukti sudah mengincar sejak lama 5.974,90 hektar lahan milik negara di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
3 tersangka itu bertugas melakukan upaya pembersihan dan mengeluarkan perizinan agar lahan hutan produksi dan transmigrasi itu bisa dikuasai swasta.
Sedangkan tersangka Ridwan Mukti sebagai Bupati Mura memberikan restu tanah itu jadi lahan perkebunan sawit yang dikelola swasta (PT DAM).
Tesangka kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
3 pejabat pada masa itu, yaitu Saiful Ibna, Kepala BPMPTP Mura 2008-2013, Dr H Amrullah, sekretaris BPMPTP Mura 2008-2011 (kini menjabat Kepala Bappeda Muratara), dan Bahtiyar, saat itu Kades Mulyo Harjo.
Sedangkan tersangka Efendi Suryono, Direktur PT DAM di tahun 2010, sebagai pihak swasta yang menikmati manfaat dari ‘modus jahat’ 4 tersangka diatas.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Kejati Sumsel Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs
Manfaat yang diterima Efendi sebagai perwakilan PT DAM dengan terbitnya SPH Izin Perkebunan 5.974,90 hektar, maka perusahaan yang dipimpinnya bisa menjadikannya sebagai kebun sawit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: