Oknum APH Minta Dana Desa di Lahat Ketar Ketir, Kejati Sumsel Buka Percakapan Telepon

Oknum APH minta dana desa di Lahat ketar ketir, Kejati Sumsel buka percakapan telepon.--
LAHAT, SUMEKS.CO - Oknum APH (aparat penegak hukum) minta dana desa di kabupaten Lahat kini ketar ketir, pasalnya jaksa penyidik Kejati Sumsel sedang membuka percakapan telepon dengan 2 Kades tersangka.
Hingga saat ini kedua Kades Nahudin dan Jonidi Suhri masih mengakui kalau pengumpulan dan desa itu atas inisiatif mereka sendiri.
"Sudah ditanyakan penyidik, kedua tersangka mengakui atas inisiatif sendiri,” ujar Aspidsus Kejati Sumsel Dr Adhryansah SH MH kepada wartawan Jumat, 25 Juli 2025.
Diketahui, Nahudin ini adalah Kades Padang Pagun yang merangkap Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, Lahat.
BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara
BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja
Sedangkan Jonidi Suhri adalah Kades Muara Dua yang merangkap Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.
Tim penyidik Kejati Sumsel akan memeriksa alat bukti lainnya, termasuk bukti elektronik percakapan telpon antara oknum APH dengan kedua Kades.
Apalagi kedua oknum Kades ini sudah mengumpulkan dana desa dari para Kades di Pagar Gunung bukan yang pertama kali atau sudah terjadi berapa kali.
“Jadi tidak hanya dilakukan pada tahun 2025 ini saja, tapi dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Aspidsus.
BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara
BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja
Saat ini Camat Pagar Gunung dan 18 Kades sudah tiba kembali di Lahat, sedangkan 2 temannya harus masuk penjara.
Mereka yang bersatus saksi paska OTT Kejari Lahat adalah Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti SSTP, bersama seorang stafnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: