Mantan Kades Teman Ridwan Mukti Masih Diburu, Tak Muncul Saat Eks Gubernur Bengkulu Ditahan, Apa Perannya?

Mantan Kades teman Ridwan Mukti eks Gubernur Bengkulu masih diburu, kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
4 tersangka, kecuali oknum Kades Mulyo Harjo, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Rutan Pakjo Palembang.
Sebagai wujud pengakuan Efendi Suryono, selaku Direktur PT DAM 2010, dia sukarela mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp61.350.717.500.
Tesangka kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
Namun potensi kerugian negara di kasus ini menurut Pidsus Kejati Sumsel bisa mencapai Rp600 miliar.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Kejati Sumsel Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs
“Itu masih berupa estimasi dan kita menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Sumsel,” jelas Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH, melalui Aspidsus Umaryadi SH MH.
Tesangka kasus korupsi Izin Perkebunan Sawit di BTS Ulu Musi Rawas.--
Potensi kerugian negara yang sangat besar itu mencakup dampak lingkungan yang diakibatka kerusakan hutan dan lahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: