Tangis Pegawai Honorer Adukan Nasib ke DPRD Palembang, Tidak Lulus ASN PPPK Meski Belasan Tahun Mengabdi
Tangis Pegawai Honorer Adukan Nasib ke DPRD Palembang, Tidak Lulus ASN PPPK Meski Belasan Tahun Mengabdi.-Foto: Reigan/sumeks.co -
"Kami sudah mengabdi belasan tahun. Informasi sebelumnya bahwa semua honor akan diangkat. Kenyataan di Dinas Perkimtan Kota Palembang sendiri tidak diluluskan," ujarnya.
Menurutnya, Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tidak terdaftar di BKD Palembang dengan masa kerja dibawah dua tahun diluluskan.
BACA JUGA:Sujud Syukur! Tenaga Honorer Dipastikan 100 Persen Lolos Jadi ASN di PPPK Tahap 1
BACA JUGA:Aturan Baru 2025: Kriteria Wajib Pakaian Dinas untuk PNS dan PPPK, Simak Ketentuannya!
"Kami ingin kejelasan. Kami kecewa dengan dinas kami, bahwa PHL dipersilahkan ikut. Sementara dinas lain belum diperbolehkan." jelasnya.
Menurutnya, sebenarnya formasi pihaknya sudah cukup, namun PHL ikut jadi harus bersaing.
"Kami minta tolong kepada Ketua DPRD Palembang Ali Subri agar kami diprioritaskan untuk diluluskan PPPK," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Palembang, Ali Subri menjelaskan bahwa menanggapi puluhan pegawai honorer yang mengadukan tidak lulus ujian PPPK.
BACA JUGA:31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?
BACA JUGA:PNS dan PPPK Resmi Miliki Pakaian Dinas Terbaru, Ini Ketentuannya!
Masing-masing pegawai honorer ini mengadukan nasib mereka dengan masa kerja bervariasi.
"Ada yang masa kerja belasan tahun, sembilan tahun, delapan tahun. Bahkan, ada pegawai PHL dengan masa kerja dibawah dua tahun yang persyaratannya mencukupi lulus ujian PPPK," ungkapnya.
"Kita ketahui regulasi dari pusat bahwa akan diluluskan semua. Namun, ini masuk pengaduan bahwa ada pegawai honorer yang tidak lulus." Tambahnya.
Kedepannya, menyikapi ini bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD Palembang terkait penjelasan regulasi yang berlaku.
"Kita minta kejelasan ke BKD Palembang bagaimana regulasi yang berlaku di Kota Palembang. Secepatnya akan kita sampaikan hasilnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: